, ,

Buka Sosialisasi InVer PPTPKH, Bupati Iskandar Dorong Penataan Kawasan Hutan yang Berkeadilan

by -39 Views
by

News Bolaang Uki – Bupati Iskandar secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Inventarisasi dan Verifikasi (InVer) Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTPKH). Dalam kesempatan tersebut, Bupati Iskandar menegaskan pentingnya penataan kawasan hutan yang berkeadilan, berkelanjutan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, aparat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan instansi terkait sebagai bagian dari upaya menyamakan persepsi dan pemahaman mengenai pelaksanaan program PPTPKH di daerah.

PPTPKH sebagai Solusi Konflik Lahan di Kawasan Hutan

Dalam sambutannya, Bupati Iskandar menjelaskan bahwa program PPTPKH merupakan langkah strategis pemerintah untuk menyelesaikan persoalan penguasaan dan pemanfaatan lahan di kawasan hutan yang telah lama ditempati atau dimanfaatkan masyarakat.

Melalui tahapan inventarisasi dan verifikasi, pemerintah berupaya menghadirkan kepastian hukum, mengurangi konflik agraria, serta menciptakan keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan perlindungan kawasan hutan.

“Program ini bukan untuk melegalkan perusakan hutan, tetapi mencari solusi yang adil bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” tegas Bupati Iskandar.

Dorong Penataan Kawasan Hutan yang Berkeadilan

Bupati Iskandar menekankan bahwa penataan kawasan hutan harus dilakukan dengan prinsip keadilan sosial. Ia mengingatkan bahwa banyak masyarakat yang telah lama bermukim dan menggantungkan hidup di wilayah yang kemudian ditetapkan sebagai kawasan hutan.

Oleh karena itu, pendekatan humanis dan berbasis data dinilai sangat penting agar kebijakan yang diambil tidak merugikan masyarakat, namun tetap sejalan dengan aturan perundang-undangan.

“Kita ingin ada win-win solution. Masyarakat tidak dirugikan, hutan tetap terjaga,” ujarnya.

Sosialisasi InVer
Sosialisasi InVer

Baca juga: Diserahkan Menteri Hukum RI, Bolsel Raih Penghargaan Pelayanan Posbankum Nasional

Pentingnya Peran Aktif Pemerintah Desa dan Masyarakat

Dalam sosialisasi tersebut, Bupati Iskandar juga mengajak pemerintah desa dan masyarakat untuk berperan aktif dalam proses InVer PPTPKH. Data yang akurat dan keterbukaan informasi dinilai menjadi kunci keberhasilan program ini.

Ia mengingatkan agar seluruh pihak memberikan informasi yang benar terkait penguasaan dan pemanfaatan lahan, sehingga proses verifikasi dapat berjalan objektif dan transparan.

“Kejujuran dan kerja sama semua pihak sangat menentukan keberhasilan program ini,” katanya.

Sinergi dengan Pemerintah Pusat dan Instansi Terkait

Pelaksanaan PPTPKH di daerah dilakukan melalui sinergi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta instansi teknis lainnya. Kolaborasi ini diperlukan agar setiap tahapan berjalan sesuai regulasi dan memiliki kekuatan hukum.

Bupati Iskandar berharap koordinasi lintas sektor dapat terus diperkuat, sehingga hasil dari InVer PPTPKH benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah.

Harapan Terciptanya Kepastian Hukum dan Kelestarian Lingkungan

Melalui sosialisasi ini, Bupati Iskandar berharap masyarakat semakin memahami tujuan dan mekanisme PPTPKH. Ia menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah dalam menata ruang dan kawasan hutan secara berkelanjutan.

Dengan adanya kepastian hukum atas penguasaan lahan dan penataan kawasan hutan yang adil, diharapkan konflik lahan dapat diminimalisir, kesejahteraan masyarakat meningkat, dan kelestarian lingkungan tetap terjaga untuk generasi mendatang.

“Penataan kawasan hutan yang berkeadilan adalah kunci pembangunan berkelanjutan,” pungkasnya.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.