News Bolaang Uki – Upaya menjaga keandalan sistem kelistrikan terus diperkuat melalui sinergi lintas lembaga. PLN UIP3B Sulawesi bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat menjalin kerja sama strategis dalam pendampingan hukum dan pengamanan aset transmisi listrik di wilayah Sulawesi Barat.
Kolaborasi ini bertujuan memastikan aset strategis ketenagalistrikan terlindungi secara hukum sekaligus mendukung kelancaran pembangunan dan operasional jaringan transmisi listrik.
Sinergi Jaga Aset Strategis Ketenagalistrikan
PLN UIP3B Sulawesi menilai pendampingan hukum menjadi kebutuhan penting dalam pengelolaan aset transmisi yang bernilai strategis dan berdampak langsung pada pelayanan listrik kepada masyarakat. Aset-aset tersebut rentan terhadap berbagai permasalahan, mulai dari sengketa lahan hingga potensi gangguan keamanan di lapangan.
Melalui kerja sama dengan Kejati Sulbar, PLN berharap setiap langkah pengamanan aset memiliki landasan hukum yang kuat dan meminimalkan potensi risiko hukum di kemudian hari.
Pendampingan Hukum dalam Proyek Transmisi
Pendampingan hukum difokuskan pada tahapan perencanaan, pembangunan, hingga pengoperasian jaringan transmisi. Kejati Sulbar memberikan dukungan berupa konsultasi hukum, asistensi, serta mitigasi risiko terhadap potensi permasalahan hukum yang mungkin timbul dalam pelaksanaan proyek.
Pendekatan ini dinilai penting agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip tata kelola yang baik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/AUDIENSI-PLN-UIP3B-SULAWESI-KEJATI-SULBAR.jpg)
Pengamanan Aset untuk Keandalan Listrik
Pengamanan aset transmisi menjadi salah satu kunci dalam menjaga keandalan pasokan listrik. Gangguan terhadap menara transmisi, jalur bebas, maupun peralatan pendukung dapat berdampak luas pada sistem kelistrikan regional.
PLN UIP3B Sulawesi bersama Kejati Sulbar berkomitmen meningkatkan pengawasan dan penertiban di sekitar aset transmisi, sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat keamanan setempat.
Dukungan Terhadap Pelayanan Publik
Kerja sama ini tidak hanya berdampak pada perlindungan aset, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan aset transmisi yang aman dan terlindungi, pasokan listrik dapat terjaga secara andal dan berkelanjutan.
Hal ini sejalan dengan komitmen PT PLN (Persero) dalam menyediakan layanan listrik yang andal untuk mendukung aktivitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Komitmen Transparansi dan Tata Kelola
PLN UIP3B Sulawesi menegaskan bahwa kerja sama dengan Kejati Sulbar juga menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara. Pendampingan hukum diharapkan mampu mencegah potensi penyimpangan serta memastikan setiap kebijakan dan tindakan sesuai koridor hukum.
Kejati Sulbar pun menegaskan kesiapan institusinya untuk terus mendukung pengamanan aset strategis negara melalui fungsi pengawalan dan pendampingan hukum.
Harapan Sinergi Berkelanjutan
Ke depan, PLN UIP3B Sulawesi berharap sinergi dengan Kejati Sulbar dapat terus berlanjut dan semakin diperkuat. Kolaborasi ini dinilai penting untuk menghadapi tantangan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang semakin kompleks.
Dengan dukungan hukum yang kuat dan pengamanan aset yang optimal, PLN optimistis dapat menjaga keandalan sistem transmisi listrik sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Barat dan sekitarnya.








