News Bolaang Uki – Khalid Basalamah kembali menyampaikan bahwa dirinya merasa menjadi korban dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang tengah disorot publik. Pernyataan ini muncul di tengah proses hukum yang masih berjalan dan melibatkan berbagai pihak.
Ia menegaskan bahwa keterlibatannya dalam perkara tersebut bukan dalam kapasitas sebagai pelaku.
Klaim Tidak Terlibat Praktik Korupsi
Dalam keterangannya, Khalid menyebut tidak memiliki peran dalam praktik korupsi yang dituduhkan. Ia mengaku hanya terlibat dalam aktivitas yang bersifat administratif atau sesuai prosedur yang berlaku saat itu.
Klaim ini menjadi bagian dari pembelaan dirinya terhadap tuduhan yang berkembang.
Serahkan Proses ke Aparat Penegak Hukum
Khalid Basalamah menyatakan menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. Ia berharap kasus ini dapat diusut secara objektif dan transparan agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap.

Baca juga: UU Pelindungan Data Pribadi Digugat ke MK, Pemohon Soroti Risiko Transfer Data ke AS
Sorotan Publik Terus Menguat
Kasus dugaan korupsi kuota haji sendiri menjadi perhatian luas karena menyangkut kepentingan masyarakat, khususnya calon jemaah haji. Pernyataan Khalid menambah dinamika dalam perkembangan kasus tersebut.
Pentingnya Pembuktian di Pengadilan
Sejumlah pihak menilai bahwa seluruh klaim dan tuduhan harus dibuktikan melalui proses hukum di pengadilan. Dengan demikian, keputusan yang diambil nantinya memiliki dasar yang kuat dan memberikan kepastian hukum.
Harapan Proses Berjalan Adil
Masyarakat berharap penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan adil, tanpa intervensi pihak mana pun. Hasil akhir diharapkan dapat memberikan kejelasan serta menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum.









