News Bolaang Uki – Belakangan, sejumlah warga ramai menyoroti keberadaan sepeda motor berlogo BGN yang terlihat di berbagai titik kota. Sepeda motor ini sempat menjadi bahan perbincangan karena jumlahnya cukup banyak dan tampak digunakan secara bersamaan.
Pihak terkait akhirnya mengklarifikasi bahwa sepeda motor tersebut bukan untuk penggunaan pribadi, melainkan digunakan untuk operasional Kepala Satuan Pengawas Penanganan Geologi (SPPG) dalam menjalankan tugasnya.
Diperuntukkan untuk Kegiatan Operasional
Kepala SPPG menjelaskan bahwa sepeda motor berlogo BGN digunakan untuk menunjang mobilitas dalam kegiatan operasional, seperti inspeksi lapangan, monitoring proyek, dan koordinasi dengan tim teknis di berbagai lokasi.
Dengan kendaraan ini, petugas dapat lebih cepat menjangkau lokasi kerja yang sering berada di daerah terpencil atau sulit diakses dengan kendaraan besar.
“Motor ini untuk mendukung kelancaran tugas operasional kami di lapangan, terutama untuk inspeksi dan koordinasi teknis,” jelasnya.

Baca juga: Alasan JK Minta Pemerintah Naikkan Harga BBM di Tengah Konflik Timur Tengah
Transparansi Penggunaan Kendaraan Ditekankan
Pihak BGN menegaskan bahwa penggunaan sepeda motor ini sesuai dengan peraturan dan anggaran yang berlaku. Setiap kendaraan dicatat sebagai aset institusi dan penggunaannya dicatat untuk tujuan operasional resmi, bukan untuk kepentingan pribadi.
Langkah ini bertujuan untuk menjaga transparansi dan mencegah persepsi negatif dari masyarakat.
Fokus pada Efisiensi dan Mobilitas Tim
Pengadaan kendaraan operasional seperti sepeda motor diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja Kepala SPPG serta timnya. Mobilitas yang tinggi diperlukan untuk memastikan pengawasan dan pengelolaan kegiatan geologi berjalan sesuai standar.
Dengan kendaraan operasional yang memadai, tim dapat melaksanakan tugasnya lebih cepat dan akurat, termasuk dalam pemantauan proyek dan mitigasi risiko geologi.
Masyarakat Diimbau Tidak Salah Paham
Masyarakat diimbau untuk tidak salah paham terkait keberadaan kendaraan berlogo BGN ini. Semua penggunaan sepeda motor telah jelas peruntukannya dan diawasi secara internal.
Klarifikasi ini diharapkan dapat menjernihkan situasi sekaligus meningkatkan pemahaman publik mengenai operasional institusi pemerintah di lapangan.








