, ,

DPRD Sulut Gelar RDP Warga Sario-Pandu Tuntut Penyelesaian Sengketa Tanah

by -1325 Views

DPRD Sulut Gelar RDP untuk Sengketa Tanah Sario-Pandu: Warga Menuntut Keadilan, PN Manado Dinilai Tidak Serius

News Bolaang Uki– Puluhan warga Kelurahan Wenang, Manado, mendatangi gedung DPRD Sulawesi Utara untuk menuntut penyelesaian sengketa tanah di wilayah Sario dan Pandu. Kelompok warga, termasuk keluarga Simon Tatukude dan Junike Kabimbang, meminta kejelasan hukum terkait penguasaan tanah yang telah berlarut-larut.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Sulut ini diharapkan menjadi momentum penyelesaian konflik. Namun, ketidakhadiran Kepala Pengadilan Negeri (PN) Manado justru memicu kekecewaan dan dinilai menghambat proses hukum.

Sengketa Tanah yang Tak Kunjung Usai: Putusan MA Diabaikan?

Simon Tatukude, salah satu warga yang terlibat sengketa, menyatakan bahwa kepemilikan tanah keluarganya telah dikuatkan oleh putusan Mahkamah Agung (MA). Namun, pihak lawan, termasuk Novi Poluan dan oknum tertentu, dianggap tidak mengindahkan putusan tertinggi tersebut.

“Saya pernah bertanya ke petugas PN, mana yang lebih kuat: putusan PN atau MA? Mereka bilang tidak tahu. Ini sangat mengecewakan,” ujar Simon dengan nada kesal.

Warga lain juga mengungkapkan keprihatinan serupa. Salah satu dari mereka mengaku memiliki sertifikat tanah asli, namun dipersulit dengan tuntutan “uang damai” dari pihak yang bersengketa.

“Ini jelas ketidakadilan. Kami punya bukti sah, tapi malah dimintai uang. Kalau negara tidak bisa melindungi hak kami, lalu siapa lagi?” keluh seorang warga.

DPRD Sulut Desak PN Manado Hadir, Ancaman Pemecatan Pejabat Mengemuka

Anggota DPRD Sulut, Angel Wenas, menekankan pentingnya kehadiran PN Manado dalam RDP lanjutan. “Ini bukan sekadar formalitas. Masyarakat butuh kepastian hukum. Jika PN tidak hadir, berarti ada pembiaran ketidakadilan,” tegasnya.

Tak bayar upah buruh, DPRD Sulut bakal minta CV Revorma Kurnia dibekukan

Baca Juga: Banjir Lumpur Rendam Desa Bakan, Wabup Dony Lumenta Turun Langsung

Pernyataan serupa disampaikan Yongkie Limen, anggota DPRD lainnya. Ia bahkan mengusulkan tindakan tegas jika terbukti ada kelalaian atau keterlibatan oknum PN dalam sengketa ini.

“Kalau nanti terbukti ada pelanggaran, DPRD harus merekomendasikan pemecatan atau mutasi pejabat terkait. Ini masalah serius, bukan main-main,” tegas Yongkie.

RDP Ditunda, PN Manado Dipastikan Harus Hadir di Pertemuan Lanjutan

Melihat kompleksnya masalah, pimpinan rapat Royke Anter memutuskan untuk melakukan skorsing dan menjadwalkan RDP lanjutan pada Rabu, 20 Agustus 2025.

“Kami ingin semua pihak hadir, terutama PN Manado, agar masyarakat dapat kejelasan langsung dari sumber hukum,” ujar Royke.

RDP ini menjadi ujian bagi DPRD Sulut dalam menjalankan fungsi pengawasan. Warga berharap lembaga legislatif dapat memastikan semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan aparat hukum, bekerja secara transparan.

“Kami hanya ingin hak kami diakui. Tanah ini sudah milik kami secara sah, kenapa masih dipersulit?” kata Simon Tatukude, mewakili suara puluhan warga yang menanti keadilan.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.