News Bolaang Uki – Bupati Iskandar secara resmi melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi dan administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Iskandar menegaskan bahwa mekanisme seleksi terbuka jabatan akan berakhir, dan mulai tahun depan akan diberlakukan sistem manajemen talenta sebagai pola baru pengembangan karier aparatur sipil negara (ASN).
Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam reformasi birokrasi dan penataan sumber daya manusia aparatur di daerah.
Pelantikan Jadi Bagian Penyegaran Organisasi
Bupati Iskandar menyampaikan bahwa pelantikan pejabat dilakukan sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja birokrasi. Menurutnya, dinamika pemerintahan membutuhkan aparatur yang adaptif, profesional, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.
“Pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan, tetapi bagian dari strategi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas organisasi,” ujar Bupati Iskandar dalam sambutannya.
Ia menekankan bahwa setiap pejabat yang dilantik harus mampu menunjukkan kinerja nyata dan memberikan kontribusi terbaik bagi daerah.
Seleksi Terbuka Jabatan Akan Diakhiri
Dalam pernyataannya, Bupati Iskandar mengungkapkan bahwa mekanisme seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi yang selama ini diterapkan akan segera berakhir. Kebijakan tersebut diambil sebagai respons terhadap evaluasi sistem pengisian jabatan yang dinilai perlu disempurnakan.
Menurut Bupati, seleksi terbuka memiliki sejumlah kelebihan, namun juga menyisakan tantangan, terutama dalam efektivitas dan kesinambungan pengembangan karier ASN.
“Seleksi terbuka akan kita akhiri. Ke depan, kita akan beralih ke sistem yang lebih terukur dan berkelanjutan,” tegasnya.

Manajemen Talenta Mulai Diberlakukan Tahun Depan
Sebagai pengganti seleksi terbuka, Pemerintah Kabupaten akan menerapkan manajemen talenta mulai tahun depan. Sistem ini menitikberatkan pada pemetaan kompetensi, potensi, dan kinerja ASN secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Melalui manajemen talenta, ASN akan ditempatkan sesuai dengan kemampuan dan rekam jejak kinerjanya, sehingga diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan efektivitas birokrasi.
“Manajemen talenta memungkinkan kita menyiapkan kader-kader pemimpin birokrasi sejak dini, berbasis kompetensi dan prestasi,” jelas Bupati Iskandar.
Dorong Profesionalisme dan Integritas ASN
Bupati Iskandar juga menekankan pentingnya integritas, loyalitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai ASN. Ia mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Pejabat yang dilantik diminta untuk bekerja secara kolaboratif, menjunjung tinggi etika birokrasi, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Jabatan bukan untuk dibanggakan, tetapi untuk bekerja dan melayani,” tegasnya.
Harapan Kinerja Birokrasi Semakin Optimal
Dengan penerapan sistem manajemen talenta, Pemerintah Kabupaten berharap kinerja birokrasi akan semakin optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Reformasi sistem kepegawaian ini diharapkan mampu menciptakan aparatur yang kompeten, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan pembangunan ke depan.
Bupati Iskandar menutup sambutannya dengan mengajak seluruh ASN untuk mendukung kebijakan tersebut demi terwujudnya pemerintahan yang efektif, bersih, dan melayani.
“Perubahan ini membutuhkan komitmen bersama. Mari kita bangun birokrasi yang profesional dan berorientasi pada hasil,” pungkasnya.








