
News Bolaang Uki – Kasus meninggalnya Revan Kurniawan Santoso alias Aan (20), seorang tahanan dalam perkara dugaan penikaman, kini memicu polemik luas dan menjadi sorotan masyarakat. Kematian pemuda asal Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), itu menimbulkan banyak pertanyaan yang hingga kini belum menemukan jawaban tuntas.
Aan mengembuskan napas terakhir pada Rabu (20/8/2025) di ruang IGD RSUD Bolsel. Ia dibawa ke rumah sakit dalam kondisi kritis setelah beberapa waktu menjalani masa tahanan di bawah kewenangan Kejaksaan Negeri Kotamobagu. Kepergiannya yang mendadak menimbulkan gelombang duka sekaligus kegelisahan di tengah keluarga dan warga setempat.
Situasi kian memanas ketika muncul dugaan adanya tindak kekerasan yang dialami Aan selama berada dalam tahanan Polres Bolsel. Dugaan ini mencuat setelah beredar sebuah rekaman video serta secari surat yang disebut-sebut ditulis sendiri oleh Aan sebelum meninggal. Dalam video tersebut, tampak kondisi fisik Aan yang dinilai tidak wajar oleh keluarga. Sementara dalam surat yang tersebar di media sosial, terdapat keluhan mengenai perlakuan yang ia alami selama ditahan, meski keaslian dan konteksnya masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang.
Keluarga Aan mengaku menemukan sejumlah luka pada tubuh almarhum saat proses pemulasaraan. Mereka menyatakan bahwa kondisi itu bertolak belakang dengan penjelasan awal mengenai penyebab kritisnya Aan. Pihak keluarga pun mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan penjelasan transparan mengenai apa yang sebenarnya terjadi selama Aan berada di ruang tahanan.
Di sisi lain, aparat kepolisian maupun kejaksaan hingga kini belum mengeluarkan pernyataan lengkap mengenai kronologi detail penahanan, kondisi kesehatan Aan sebelum dibawa ke rumah sakit, serta respons terhadap beredarnya video dan surat tersebut. Publik menanti penjelasan resmi yang dapat meredakan spekulasi dan memastikan bahwa proses hukum dilakukan secara profesional dan akuntabel.
Kasus ini telah memicu rangkaian reaksi dari berbagai pihak, mulai dari masyarakat lokal, aktivis HAM, hingga tokoh-tokoh pemerhati keadilan. Mereka menilai bahwa kejadian seperti ini harus menjadi momentum evaluasi terhadap standar pengawasan dan perlakuan terhadap tahanan, termasuk aspek kesehatan, keamanan, dan hak-hak dasar yang wajib dilindungi negara.
Hingga berita ini diturunkan, permintaan agar dilakukan investigasi menyeluruh dan independen terus menguat. Masyarakat berharap kasus meninggalnya Aan tidak hanya berhenti sebagai kontroversi, melainkan menjadi pintu masuk bagi pembenahan sistemik demi mencegah insiden serupa terulang di masa mendatang.








