Paripurna DPRD Bolmong: KUA-PPAS 2026 Disepakati, Ranperda Gadasera Dituntaskan

by -1255 Views

DPRD Bolaang Mongondow Gelar Rapat Paripurna Tandatangani KUA-PPAS APBD 2026 dan Setujui Ranperda Perumda Gadasera: Langkah Strategis Menuju Pembangunan Daerah yang Terencana dan Berkelanjutan

News Bolaang Uki – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Bolmong Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung pada hari Selasa, 18 November 2025, di ruang paripurna DPRD setempat.

Rapat paripurna ini menjadi momen penting bagi jalannya pemerintahan daerah, karena penandatanganan KUA-PPAS merupakan tahapan strategis dalam proses perencanaan anggaran tahunan. KUA-PPAS mencerminkan arah kebijakan anggaran daerah, alokasi prioritas belanja, target kinerja pembangunan, serta proyeksi pendapatan daerah, sehingga menjadi landasan penting bagi penyusunan APBD 2026 yang efektif, efisien, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, dalam rapat paripurna kali ini, DPRD juga membahas dan menetapkan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Gadasera. Perumda Gadasera merupakan badan usaha milik daerah yang fokus pada sektor strategis, termasuk pengelolaan layanan publik, penyediaan sarana dan prasarana, serta pengembangan ekonomi lokal melalui berbagai inovasi usaha. Dengan disahkannya Ranperda ini, pemerintah daerah dapat memperkuat peran Perumda dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan daerah, serta memberikan layanan lebih baik bagi masyarakat.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmong, Tonny Tumbelaka, didampingi Wakil Ketua DPRD Febrianto Tangahu dan Sulhan Manggabarani, serta dihadiri seluruh anggota DPRD, Bupati Yusra Alhabsyi beserta jajaran pejabat pemerintah daerah, serta tamu undangan dari berbagai lembaga terkait, tokoh masyarakat, dan mitra pembangunan. Kehadiran pimpinan daerah dan legislator menegaskan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan anggaran yang komprehensif dan berpihak pada rakyat.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Tonny Tumbelaka menekankan bahwa KUA-PPAS bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pedoman strategis yang menjadi acuan seluruh tahapan penyusunan APBD 2026. “Dokumen KUA-PPAS memuat arah kebijakan anggaran, prioritas belanja, target kinerja pembangunan, dan proyeksi pendapatan daerah. Penandatanganan ini menjadi bukti bahwa DPRD dan pemerintah daerah telah mencapai kesepakatan bersama mengenai program prioritas dan alokasi anggaran, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan transparan, terukur, dan akuntabel,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Yusra Alhabsyi dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 akan fokus pada sektor-sektor strategis yang berdampak langsung pada masyarakat, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, serta perlindungan sosial bagi keluarga kurang mampu. Bupati juga menekankan perlunya integrasi program antara pemerintah daerah dengan Perumda Gadasera sebagai upaya mengoptimalkan pelayanan publik sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui manajemen usaha yang profesional dan transparan.

Lebih jauh, Bupati menjelaskan bahwa prioritas belanja daerah pada APBD 2026 akan diarahkan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi. Infrastruktur publik seperti jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, dan sarana pendidikan menjadi fokus utama, sementara program pemberdayaan ekonomi rakyat, pelatihan keterampilan, dan penguatan UMKM menjadi salah satu strategi pemerintah daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Dalam konteks Perumda Gadasera, persetujuan Ranperda menjadi tonggak penting. Perumda diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah, memberikan layanan yang lebih efisien, transparan, dan profesional, serta berperan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam berbagai proyek pembangunan dan layanan masyarakat. Ke depan, Perumda Gadasera juga akan melakukan inovasi layanan digital, pengembangan sektor wisata, dan pemberdayaan masyarakat lokal, yang akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan rakyat di Kabupaten Bolmong.

Rapat paripurna ini sekaligus menjadi momentum penguatan sinergi antara legislatif dan eksekutif, memastikan bahwa semua program pembangunan di APBD 2026 disusun berdasarkan aspirasi masyarakat dan data kebutuhan riil lapangan. Selain itu, DPRD dan pemerintah daerah menegaskan komitmen mereka untuk mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam setiap tahapan pembangunan, sehingga rakyat dapat merasakan manfaat langsung dari setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan.

Dengan disahkannya KUA-PPAS APBD 2026 dan Ranperda Perumda Gadasera, DPRD dan pemerintah daerah berharap Kabupaten Bolaang Mongondow dapat memasuki tahun anggaran 2026 dengan persiapan yang matang, perencanaan yang jelas, dan prioritas pembangunan yang tepat sasaran, sehingga pertumbuhan ekonomi, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara signifikan.

Rapat paripurna ini pun ditutup dengan penandatanganan dokumen KUA-PPAS APBD 2026 dan persetujuan Ranperda Perumda Gadasera oleh seluruh pimpinan DPRD dan Bupati, sebagai simbol kesepakatan dan komitmen bersama antara lembaga legislatif dan eksekutif untuk membangun Kabupaten Bolmong lebih maju, modern, dan sejahtera.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.