News Bolaang Uki – Direktorat Jenderal Imigrasi memastikan bahwa seluruh layanan keimigrasian tetap berjalan normal meskipun sejumlah instansi menerapkan sistem kerja dari rumah (work from home/WFH). Petugas imigrasi disebut tetap bekerja secara penuh di kantor untuk menjamin pelayanan publik tidak terganggu.
Langkah ini diambil untuk menjaga kelancaran pelayanan, terutama pada layanan paspor, izin tinggal, dan pemeriksaan keimigrasian.
Fokus pada Pelayanan Masyarakat
Imigrasi menegaskan bahwa sektor pelayanan publik tidak dapat sepenuhnya dialihkan ke sistem WFH karena membutuhkan kehadiran fisik petugas. Oleh karena itu, layanan tatap muka tetap menjadi prioritas utama.
Masyarakat yang mengurus dokumen keimigrasian tetap dapat datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Baca juga: Prabowo Putuskan Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta meski Harga Avtur Naik
Antisipasi Lonjakan Pemohon
Untuk mengantisipasi lonjakan pemohon, terutama pada periode tertentu seperti liburan atau musim haji, Imigrasi juga telah menyiapkan strategi pengaturan antrean dan peningkatan kapasitas layanan.
Digitalisasi layanan turut dimanfaatkan untuk mempercepat proses administrasi dan mengurangi waktu tunggu.
Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan
Imigrasi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Profesionalisme petugas serta efisiensi sistem menjadi fokus utama dalam memberikan layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Harapan Pelayanan Tetap Optimal
Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan keimigrasian secara optimal tanpa gangguan. Imigrasi menegaskan bahwa kepuasan publik menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan operasional yang dijalankan.









