News Bolaang Uki – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Prabowo Subianto, memastikan biaya haji tahun 2026 turun sebesar Rp 2 juta per jemaah, meskipun harga avtur mengalami kenaikan. Keputusan ini menjadi kabar baik bagi calon jemaah yang tengah mempersiapkan keberangkatan.
Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga keterjangkauan biaya haji bagi masyarakat. Langkah ini diambil setelah evaluasi menyeluruh terhadap berbagai komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji.
Strategi Pemerintah Atasi Kenaikan Biaya Transportasi
Meski harga avtur meningkat, pemerintah berhasil menekan biaya haji melalui efisiensi di sektor lain, seperti akomodasi dan logistik. Sinergi antara Kementerian Agama, maskapai penerbangan, dan pihak terkait menjadi kunci untuk menjaga stabilitas biaya.
“Pemerintah telah meninjau semua aspek agar jemaah tetap mendapatkan pelayanan maksimal tanpa memberatkan biaya,” jelas Prabowo.

Baca juga: Perjalanan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Kini Masuk Oditurat Militer
Pemerintah Pastikan Layanan Haji Tetap Optimal
Selain menjaga biaya tetap terjangkau, pemerintah juga memastikan kualitas layanan haji tidak terganggu. Persiapan transportasi, akomodasi, dan fasilitas pendukung lainnya tetap menjadi prioritas utama agar jemaah dapat menunaikan ibadah dengan nyaman dan lancar.
Dampak Positif bagi Masyarakat
Penurunan biaya haji ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak calon jemaah untuk menunaikan ibadah. Dengan keterjangkauan biaya, masyarakat dari berbagai lapisan ekonomi memiliki kesempatan yang lebih besar untuk menunaikan ibadah haji secara aman dan nyaman.
Komitmen Jangka Panjang Pemerintah
Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memantau dan menyesuaikan biaya haji secara adil dan berimbang. Keputusan ini menjadi bukti pemerintah berupaya melindungi hak calon jemaah, sekaligus memastikan penyelenggaraan ibadah haji tetap efisien dan berkualitas.









